Friday, 8 April 2016

Kenapa Imam Mazhab Tidak Pakai Hadits Bukhari dan Muslim?

Tahun Lahir Imam Mazhab dan Hadits
ADVERTISEMENT
Kenapa para Imam Mazhab seperti Imam Malik tidak memakai hadits Sahih Bukhari dan Sahih Muslim yang katanya merupakan 2 kitab hadits tersahih? Untuk tahu jawabannya, kita harus paham sejarah. Paham biografi tokoh2 tsb.
Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah. Sementara Imam Bukhari lahir tahun 196 H dan Imam Muslim lahir tahun 204 H. Artinya Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum Imam Bukhari lahir. Paham?
Apakah hadits para Imam Mazhab lebih lemah dari Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
Justru sebaliknya. Lebih kuat karena mereka lebih awal lahir daripada Imam Hadits tsb.
Rasulullah SAW bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ “Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku (Sahabat), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in).”[HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 ]
Siapakah pengikut ulama SALAF sebenarnya?
1) Imam Hanafi lahir:80 hijrah
2) Imam Maliki lahir: 93 hijrah
3) Imam Syafie lahir:150 hijrah
4) Imam Hanbali lahir:164 hijrah
Jadi kalau ada manusia akhir zaman yang berlagak jadi ahli hadits dgn menghakimi pendapat Imam Mazhab dgn Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, ya keblinger. Hasil “ijtihad” mereka pun berbeda-beda satu sama lain…
Biar kata misalnya menurut Sahih Bukhari misalnya sholat Nabi begini2 dan beda dgn sholat Imam Mazhab, namun para Imam Mazhab seperti Imam Malik melihat langsung cara sholat puluhan ribu anak2 sahabat Nabi di Madinah. Anak2 sahabat ini belajar langsung ke Sahabat Nabi yang jadi bapak mereka. Jadi lebih kuat ketimbang 2-3 hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari 100 tahun kemudian.
Imam Bukhari dan Imam Muslim pun meski termasuk pakar hadits paling top, tetap bermazhab. Mereka mengikuti mazhab Imam Syafi’ie. Ini adalah Imam Hadits yang mengikuti Mazhab Syafi’ie: Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasa’i, Imam Baihaqi, Imam Turmudzi, Imam Ibnu Majah, Imam Tabari, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Abu Daud, Imam Nawawi, Imam as-Suyuti, Imam Ibnu Katsir, Imam adz-Dzahabi, Imam al-Hakim.
Lho apa kita tidak boleh mengikuti hadits Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dsb? Ya boleh sebagai pelengkap. Tapi jika ada hadits yang bertentangan dengan ajaran Imam Mazhab, yang kita pakai adalah ajaran Imam Mazhab. Bukan hadits tsb. Wong para Imam Hadits saja kan mengikuti Mazhab Syafi’ie? Tidak pakai hadits mereka sendiri?
Menurut Ustad Ahmad Sarwat, Lc., MA, banyak orang awam yang tersesat karena mendapatkan informasi yang sengaja disesatkan oleh kalangan tertentu yang penuh dengan rasa dengki dan benci. Menurut kelompok ini Imam Mazhab yang 4 itu kerjaannya cuma merusak agama dengan mengarang-ngarang agama dan menambah-nambahi seenaknya. Itulah fitnah kaum akhir zaman terhadap ulama salaf asli.
Padahal Imam Mazhab tsb menguasai banyak hadits. Imam Malik merupakan penyusun Kitab Hadits Al Muwaththo. Dengan jarak hanya 3 level perawi hadits ke Nabi, jelas jauh lebih murni ketimbang Sahih Bukhari yang jaraknya ke Nabi bisa 6-7 level. Begitu pula Imam Ahmad yang menguasai 750.000 hadits lebih dikenal sebagai Ahli Hadits ketimbang Imam Mazhab.
Ada tulisan bagus dari Ustad Ahmad Sarwat, Lc., MA, yaitu:

Penelitian Hadits Dilakukan Oleh Empat Imam Mazhab

Di antaranya Ustad Ahmad menulis bahwa para imam mazhab yang empat, Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, sama sekali tidak pernah menggunakan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Kenapa?
Pertama, karena mereka lahir jauh sebelum Bukhari (194-265 H) dan Muslim (204-261 H) dilahirkan. Sementara Imam Malik wafat sebelum Imam Bukhari lahir. Begitu pula saat Imam Syafi’ie wafat, Imam Bukhari baru berumur 8 tahun sementara Imam Muslim baru lahir. Tidak mungkin kan para Imam Mazhab tsb berpegang pada Kitab Hadits yang belum ada pada zamannya?
Kedua, menurut Ustad Ahmad, karena keempat imam mazhab itu merupakan pakar hadits paling top di zamannya. Tidak ada ahli hadits yang lebih baik dari mereka.
Ketiga, karena keempat imam mazhab itu hidup di zaman yang lebih dekat ke Rasulullah SAW dibanding Imam Bukhari dan Imam Muslim, maka hadits mereka lebih kuat dan lebih terjamin keasliannya ketimbang di masa-masa berikutnya.
Dalam teknologi, makin ke depan makin maju. Komputer, laptop, HP, dsb makin lama makin canggih. Tapi kalau hadits Nabi, justru makin dekat ke Nabi makin murni. Jika menjauh dari zamannya, justru makin tidak murni, begitu tulis Ustad Ahmad Sarwat.
Keempat, justru Imam Bukhari dan Muslim malah bermazhab Syafi’ie. Karena hadits yang mereka kuasai jumlahnya tidak memadai untuk menjadi Imam Mazhab. Imam Ahmad berkata untuk jadi mujtahid, selain hafal Al Qur’an juga harus menguasai minimal 500.000 hadits. Nah hadits Sahih yang dibukukan Imam Bukhari cuma 7000-an. Sementara Imam Muslim cuma 9000-an. Tidak cukup.
Ada beberapa tokoh yang anti terhadap Mazhab Fiqih yang 4 itu kemudian mengarang-ngarang sebuah nama mazhab khayalan yang tidak pernah ada dalam sejarah, yaitu mazhab “Ahli Hadits”. Seolah2 jika tidak bermazhab Ahli Hadits berarti tidak pakai hadits. Meninggalkan hadits. Seolah2 para Imam Mazhab tidak menggunakan hadits dalam mazhabnya. Padahal mazhab ahli hadits itu adalah mazhab para ulama peneliti hadits untuk mengetahui keshahihan hadits dan bukan dalam menarik kesimpulan hukum (istimbath).
Kalaulah benar pernah ada mazhab ahli hadits yang berfungsi sebagai metodologi istimbath hukum, lalu mana ushul fiqihnya? Mana kaidah-kaidah yang digunakan dalam mengistimbath hukum? Apakah cuma sekedar menggunakan sistem gugur, bila ada dua hadits, yang satu kalah shahih dengan yang lain, maka yang kalah dibuang?
Lalu bagimana kalau ada hadits sama-sama dishahihkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi isinya bertentangan dan bertabrakan tidak bisa dipertemukan?
Imam Syafi’ie membahas masalah kalau ada beberapa hadits sama-sama shahihnya tetapi matannya saling bertentangan, apa yang harus kita lakukan? Beliau menulis kaidah itu dalam kitabnya : Ikhtilaful Hadits yang fenomenal.
Cuma baru tahu suatu hadits itu shahih, pekerjaan melakukan istimbath hukum belum selesai. Meneliti keshahihan hadits baru langkah pertama dari 23 langkah dalam proses istimbath hukum, yang hanya bisa dilakukan oleh para mujtahid.
Entah orientalis mana yang datang menyesatkan, tiba-tiba muncul generasi yang awam agama dan dicuci otaknya, dengan lancang menuduh keempat imam mazhab itu sebagai  bodoh  dalam ilmu hadits. Hadits shahih versi Bukhari dibanding-bandingkan secara zahir dengan pendapat keempat mazhab, seolah-olah pendapat mazhab itu buatan manusia dan hadits shahih versi Bukhari itu datang dari Allah yang sudah pasti benar. Padahal cuma Al Qur’an yang dijamin kebenarannya. Hadits sahih secara sanad, belum tentu sahih secara matan. Meski banyak hadits yang mutawattir secara sanad, sedikit sekali hadits yang mutawattir secara matan. Artinya susunan kalimat atau katanya sama persis.
Orang-orang awam dengan seenaknya menyelewengkan ungkapan para imam mazhab itu dari maksud aslinya : “Bila suatu hadits itu shahih, maka itulah mazhabku”. Kesannya, para imam mazhab itu tidak paham dengan hadits shahih,  lalu menggantungkan mazhabnya kepada orang-orang yang hidup dua tiga abad sesudahnya.
Padahal para ulama mazhab itu menolak suatu pendapat, karena menurut mereka hadits yang mendasarinya itu tidak shahih. Maka pendapat itu mereka tolak sambil berkata,”Kalau hadits itu shahih, pasti saya pun akan menerima pendapat itu. Tetapi berhubung hadits itu tidak shahih menurut saya, maka saya tidak menerima pendapat itu”. Yang bicara bahwa hadits itu tidak shahih adalah profesor ahli hadits, yaitu para imam mazhab sendiri. Maka wajar kalau mereka menolaknya.
Tetapi lihat pengelabuhan dan penyesatan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Digambarkan seolah-olah seorang Imam Asy-Syafi’i itu tokoh idiot yang tidak mampu melakukan penelitian hadits sendiri, lalu kebingungan dan menyerah menutup mukanya sambil bilang,”Saya punya mazhab tapi saya tidak tahu haditsnya shahih apa tidak, jadi kita tunggu saja nanti kalau-kalau ada orang yang ahli dalam bidang hadits. Nah, mazhab saya terserah kepada ahli hadits itu nanti ya”.
Dalam hayalan mereka, para imam mazhab berubah jadi badut pandir yang tolol dan bloon. Bisanya bikin mazhab tapi tidak tahu hadits shahih. Sekedar meneliti hadits apakah shahih atau tidak, mereka tidak tahu. Dan lebih pintar orang di zaman kita sekarang, cukup masuk perpustakaan dan tiba-tiba bisa mengalahkan imam mazhab.
Cara penyesatan dan merusak Islam dari dalam degan modus seperti ini ternyata nyaris berhasil. Coba perhatikan persepsi orang-orang awam di tengah kita. Rata-rata mereka benci dengan keempat imam mazhab, karena dikesankan sebagai orang bodoh dalam hadits dan kerjaanya cuma menambah-nambahi agama.
Parahnya, setiap ada tradisi dan budaya yang sesat masuk ke dalam tubuh umat Islam, seperti percaya dukun, tahayyul, khurafat, jimat, dan berbagai aqidah sesat, sering diidentikkan dengan ajaran mazhab. Seolah mazhab fiqih itu gudangnya kesesatan dan haram kita bertaqlid kepada ulama mazhab.
Sebaliknya, orang yang harus diikuti adalah para ahli hadits, karena mereka itulah yang menjamin keshahihan hadits.
Ahmad Sarwat, Lc., MA
Baca selengkapnya di:
Menurut Ustad Ahmad Sarwat Lc, MA,  Hadits di zaman Imam Bukhari yang hidup di abad 3 Hijriyah saja sudah cukup panjang jalurnya. Bisa 6-7 level perawi hingga ke Nabi. Sementara jalur hadits Imam Malik cuma 3 level perawi. Secara logika sederhana, yang 3 level itu jelas lebih murni ketimbang yang 6 level.
Jika Imam Bukhari hidup zaman sekarang di abad 15 Hijriyah, haditsnya bisa melewati 40-50 level perawi. Sudah tidak murni lagi. Beda 3 level saja bisa kurang murni. Apalagi yang beda 50 level.
Jadi Imam Bukhari dan Imam Muslim bukan satu2nya penentu hadits Sahih. Sebelum mereka pun ada jutaan ahli hadits yang bisa jadi lebih baik seperti Imam Malik dan Imam Ahmad karena jarak mereka ke Nabi lebih dekat.

 Sumber https://kabarislamia.com/2015/04/09/kenapa-imam-mazhab-tidak-pakai-hadits-bukhari-dan-muslim/

Saturday, 2 April 2016

How Old Was Ayesha at Marriage to Muhammad?

HELP! I am 9th grade student of Catholic school here in Karachi, Pakistan.
Help us please! We have been given assignment: "Why did Muhammad marry an immature, little 6 year old girl?"
The teachers here at St. Patrick's Church of course, they are not Muslims and they are giving us this assignment to explain something we don't know anything about.
Here is the question they gave to us girls.
Answer this question in detail: Why did Mohamed marry a little girl (Ayesha) when she was only an immature girl of 5 or 6 years old?
 
Let's start at the beginning and put this all in perspective.
First of all, not all questions are true questions. Sometime people put statements in the questions that are not true.
Therefore, we have to clarify some facts before we go any further:
"Prophet Muhammad, peace be upon him, did not marry Ayesha when she was an immature little girl."
Also check out other "Harsh Questions" about Muhammad (peace be upon him).



First, consider the source of information. What we know of the relationship between Aisha and Prophet Muhammad, peace be upon him, is coming directly from Aisha herself. So this is the place to start.
We know that she is one of the major narrators of ahadeeth (traditions, narrations and stories of the prophet, peace be upon him). According to scholars count, she has narrated over 2,200 authentic traditions, more than many of the companions of Muhammad, peace be upon him.
Her parents offered their daughter in marriage to Muhammad, peace be upon him, as was customary in their culture at the time.
However, the prophet, peace be upon him, did not accept this and they waited a a few of years, and then again offered their daughter to him in marriage.
From the hadeeth narrated by Aisha herself, it appears she was at the age of 6 when her mother came to her while she was playing outside.
Her mother took her into their home where her father, who was a life long best friend of Muhammad, was sitting with the prophet, peace be upon him, and the offer of marriage was being discussed.
She then tells us she went back outside. This was at the age of six.
Cleary she was offered to him in marriage, but obviously it was not accepted until some years later, when she again narrates a similar incident and at that time she was married to the prophet, peace be upon him.
She tells us they had consumated the marriage when she was old enough and ready (and she tells us she was very pleased about the whole entire thing).
So, if she is having no problem with any of this, then who is complaining?
What is wrong with some people, that they superimpose their hangups and personal issues with other people, supposing what they would do in similar cases is what they think everyone would do.
We have to understand Islam is all about the worship of only one God, and not making any partners with Him in worship. That is the focus of Islam.
Next, we have to understand that Islam is all about "Rights and Limits".
The Quran clarifies what everyone's rights are and what the limits are as well.

At the time of this occurance, women around the world had very little or no rights in those days and the men knew no limits in their dealings with the women.
One of the problems was that a man could marry off his daughter at any age and she could not refuse.
It was at that time when Allah revealed the verse in the fourth chapter of the Quran, entitled "The Women" to offer protection for women in such circumstances.
It was through this matrimony of marriage to the prophet, peace be upon him, that we found the example of the meaning of the limitations set forth by Almighty God (Allah) in His Quran.
ayeshas marriage ageRead:
"O you who believe! You are forbidden to inherit women against their will."
Surah An-Nisaa' (Chapter 4:19)


Let's go over the information in more detail:
First of all, it was not Prophet Muhammad, peace be upon him, who asked to marry Ayesha, may Allah be pleased with her.
It was Ayesha's mother and father who offered Ayesha in marriage to the prophet, peace be upon him.
And it was not the first time they had offered her in marriage. Ayesha had already been "engaged" previously and they had offered her in marriage to the prophet on more than one occasion.
One time when Ayesha was around six years old, her mother summoned her into the house where she heard the proposal of marriage being offered, by her father to his life long friend, Muhammad, peace be upon him.
[Please note: it is her father offering the marriage to his lifelong friend (Muhammad, peace be upon him)]
This was the custom of the Arabs in those days.
However, Muhammad, peace be upon him, did not accept this offer at that time, even though it was customary for them.
Ayesha says she returned back outside to her friends.
So she did not marry him.
A few years later, when she was old enough to marry according to Islam (she was able to bear children) she did accept the proposal of marriage and she did marry the prophet, peace be upon him.
We learn that the girl must be old enough to have children and to be able to determine what her will is.
The prophet, peace be upon him, married her at the youngest age a girl can get married.
That is, she was old enough to be considered eligible for marriage and having enough wisdom to make such a choice even at her young age.
Also, she was a virgin. This was to show Muslims about how to treat the young girls when they get married and not to rush into having sex with them until they are ready and fully prepared.
All of this is recorded in the hadeeths narrated by Ayesha herself in regard to the treatment that she received from the prophet, peace be upon him.
Now we call attention to something very interesting about the subject of adultry and what some people accused Aisha of doing while married to the prophet, peace be upon him.
As a reward for her commitment to Allah and to Islam, Allah honored her in surah an-Nur by clearing her of any suspicion of illegal sex with a companion, as some liars had charged against her.
There were ten verses revealed in regard to this incident alone about Ayesha.
Surah An-Nur (chapter 24, verses 11 - 21)
"Surely, Those who brought forth the slander (against Ayesha) are a group among you. Consider it not a bad thing for you.
No - it is good for you.
Every man among them will be paid that which he has earned of the sin, and as for him among them who had the greater share in it, his will be a great torment.
Why then, didn't you (the) believeing men and the believing women, when you heard it (the slander) think good of your own people and say, "This is an obvious lie"
Why didn't they produce four eye witnesses? Since they have not produced witnesses, then for Allah, they are liars.
Had it not been for the Grace of Allah and His Mercy unto you (those who did not defend Ayesha) in this world and in the Hereafter, a great torment would have touched you for that whereof you had spoken.
When you were propogating it (the lie) with your tongues and uttering with your mouths something of which you had no knowledge, you considered it a small thing, while with Allah - it was very great.
And when you heard it, why didn't you say, "It is not right for us to speak of this. Glory be to You (O Allah) this is a great lie"
Allah forbids you from it and warns you not to repeat the like of this forever, if you are believers."
These verses make it clear for believers.
We must never engage in accusing anyone of adultry or fornication, without being an actual eyewitness to such an act. Even then, it requires four eyewitnesses, all at the same time.
Spreading such tales around is nothing but the worst kind of slander and it will be a source of punishment for those who do so.

Ayesha was also given the distinct title of  Ummul Mu'mineen (Mother of the Believers) even though she never had a single child. Allah has honored her so much for her patience and dedication.
Again, it is Ayesha herself, may Allah be pleased with her, who tells us in her own words all about the offers of marriage from her father to the prophet, peace be upon him, and of the actual marriage when it did take place years later.
She also describes in glowing terms their engagement, marriage, life together and life after his death - all in the best of terms.
Ayesha never said a single bad thing against her husband and described him as the best of men and the example of the Quran itself.
She learned from him and passed on the most valuable knowledge of family relations in general and marriage in particular through her explanation of her own relationship of our prophet Muhammad, peace be upon him.
She tells of running races and playing together, enjoying sporting and competition events together, and mentions her personal intimacy with prophet Muhammad, peace be upon him, in the most wonderful terms.
Her advice and instructions to both men and women regarding establishing and maintaining the best relationship between man and wife is still the best of counsel we find today.
As noted above, even Allah the Creator and Sustainer of the universe, has defended her honor and integrity in His Book.
Ayesha gave a beautiful account of marriage to the prophet Muhammad, peace be upon him.
She mentioned the detailed descriptions of events and happenings before and during their marriage.
And very important - she demonstrated here continued commitment to the memory of her husband, peace be upon him, and her firm belief about being reunited with him in the Paradise.
You could really say about their story - "..and they all lived happily ever after - in Paradise."
This represents the very best of marriages between a man and a woman in human history.

COMPARED TO ROMEO AND JULIET

Now let's Compare the English Classic of William Shakespere's "Romeo And Juliet" to the story of "Muhammad and Aisha"

William Shakespeare might have done the western world a much better service if, instead of telling a story of two young teenagers sneaking around behind their parents backs, having an affair, then when they couldn't get what they wanted, both committed suicide.
(by the way, according to Judaism, Christianity and Islam - they both go to Hell forever)

Shakespere could have done the world a much better service by telling the true story of "Muhammad and Aisha" ~
These were real people, who did believe in the One God of Adam, Abraham, Moses and Jesus (peace be upon them), they lived blessed lives on earth and will live beautiful lives in Paradise - "Happily ever after" (really!)

Source :http://www.islamnewsroom.com/news-we-need/23-how-old-was-ayesha-at-marriage-to-muhammad 

Tuesday, 29 March 2016

Jasa Soekarno Terhadap Perkembangan Islam Di Uni Soviet

  Di negeri komunis Uni Soviet, nama Soekarno memang sangat Terkenal dan di segani. Bukan hanya dianggap sebagai teman dalam Perang Dingin melawan poros Barat, namun juga sebagai presiden muslim yang memberikan “berkah” sebagian muslim di negeri palu arit tersebut. Sejak kunjungannya bersama Megawati Soekarno Putri, Soekarno menjadi pahlawan bagi umat Islam St. Petersburg hingga kini.

Konon, suatu siang di tahun 1955, mobil Mercedes warna hitam itu melewati sebuah jalan di dekat pantai St. Petersburg, kota bagian barat dari negeri Uni Soviet Kala itu, Soekarno sedang menikmati indahnya kota St. Petersburg (Leningrad) yang didirikan oleh Peter the Great pada abad 17. Kota yang senantiasa menjadi rebutan banyak negara dalam berbagai masa itu memang sangat cantik, berarsitektur ala Eropa Barat dan terletak di delta Sungai Neva. Kota ini pernah menjadi ibukota kekaisaran Rusia selama dua ratus tahun. Disini pula berdiri istana-istana terkenal, seperti istana musim panas Peterhof, istana musim dingin Hermitage, benteng Peter and Paul, Gereja Berdarah, Nevsky Prospect serta aneka kanal yang selalu dihiasi kapal berbagai ukuran.

Dari dalam mobil itu, Soekarno ketika melihat sebuah bangunan yang unik dan tidak ada duanya. Sopir diminta untuk kembali memutar jalan untuk melihat bangunan tersebut, namun bergeming. Tidak ada perintah untuk memutar apalagi berhenti. Pada zaman itu, di bawah pemerintahan komunis nyaris tidak ada kekuasaan dan kesempatan berdiskusi yang diberikan kepada seorang sopir.

“Bangunan apa tadi itu,” tanya sang Presiden.

“Itu dulunya sebuah masjid,” jawab sang pengemudi.

“Kalau dulu masjid, sekarang digunakan untuk apa?”

“Oh… hampir semua gereja dan masjid saat ini menjadi gudang atau semacamnya,” sahut sopir.

Pembicaraan sekilas tadi membuat Presiden Indonesia itu tidak nyenyak tidurnya. Ia terngiang-ngiang gedung berkubah biru dengan arsitek Asia tengah itu. Dindingnya sekilas terbuat dari batu yang dibuat secara khusus, dua menaranya menjulang tinggi bersaing dengan beberapa gereja yang tidak jauh dari situ sedangkan pelatarannya cukup luas. Dalam taksiran Soekarno, bangunan yang disebut masjid itu pastilah mampu menampung lebih dari 2.000 muslim Untuk menjalankan Sholat berjamaah.
Presiden Soekarno
Dalam suatu jamuan makan, Soekarno melontarkan permintaan agar pada hari berikutnya diatur suatu kunjungan ke masjid yang dilihatnya. Namun aturan protokoler tidak memungkinkan karena acara yang disusun sudah sangat padat.

Dalam cerita lainnya, Soekarno akhirnya bisa masuk bangunan yang berisi barang rongsokan tersebut. Kumuh, tak terawat dan banyak tikus di dalamnya. Waktu itu, sang presiden cukup lama melihat dan menikmati arsitektur bangunan dan bisa jadi pikirannya melayang-layang kesana kemari. Apalagi sukarno sendiri juga seorang arsitek dan juga pemeluk agama Islam.

Setelah dua hari menikmati keindahan kota St. Petersburg yang saat itu masih bernama Leningrad, Soekarno terbang ke Moskwa untuk melakukan pembicaraan tingkat tinggi guna membahas masa depan kerja sama bilateral dan berbagai posisi kunci dalam Perang Dingin yang terus memuncak dengan Presiden Nikita Sergevic Khrushev (1894-1971). Kehangatan kedua pemerintahan memang sedang mencapai titik kulminasi, antara lain dengan pengiriman ribuan mahasiswa Indonesia yang kemudian dikenal  dengan mahasiswa ikatan dinas (Mahid).

Dan dalam pertemuanya di Istana Kremlin soekarno  dengan presiden Uni Soviet tersebut sempat mengungkapkan kegalauanya atau kesedihanya saat melihat Masjid yang dibiarkan menyimpan barang rongsokan kotor dan kumuh,dia menyatakan bahwa dia seorang muslim dan sedih bila melihat tempat ibadah umat islam terbengkelai tidak di ijinkan untuk di fungsikan apalagi saat berkunjung di Uni Soviet sebagai seorang muslim tidak bisa menjalankan ibadah di tempat ibadahnya yaitu masjid.
Kunjungan ke Rusia berjalan lancar dan seolah tidak pernah ada apa pun yang terkait dengan masalah agama ataupun masjid. Soekarno juga tidak banyak membicarakan lagi tentang masjid yang pernah dilihatnya di kota terindah di Uni Soviet tersebut. Meskipun begitu, diam-diam banyak kalangan muslim memasang kuping atas berbagai kejadian yang dialami oleh tamu kehormatan dari Indonesia tersebut.

Seminggu setelah kunjungan usai. Sebuah kabar gembira datang dari pusat kekuasaan, Kremlin di Moskwa. Seorang petinggi pemerintah setempat mengabarkan bahwa satu-satunya masjid di Leningrad yang telah menjadi gudang pasca revolusi Bolshevic tersebut bisa dibuka lagi untuk beribadah umat Islam yang di beri nama masjid biru, tanpa persyaratan apa pun. Sang penyampai pesan juga tidak memberikan alasan secuilpun mengapa itu semua bisa terjadi.

“Kini semua umat Islam di St. Petersburg sangat berterima kasih kepada almarhum Soekarno. Kami akan ingat jasa-jasanya,” ujar Mufti Ja’far Nasibullah yang sudah 31 tahun menjadi tulang punggung masjid.

“Tanpa Soekarno mungkin masjid indah yang didirikan 1910 ini sudah hancur sebagaimana masjid dan gereja lainnya. Semoga Allah SWT memberikan surga tertinggi baginya,” doa sang Imam dengan mimik yang serius sambil mengangkat kedua tangannya.
Dan pada saat Mengalami pemugaran di tahun 2011 dan sampai tahun 2015 yang kemudian di bawah pemerintahan rusia Vladimir Putin masjid tersebut di di perluas bangunannya dan terlihat sangat megah. dan pada saat peresmianya yang juga di hadiri presiden putin, presiden turki dan duta besar dari indonesia sempat dalam waktu 15 menit diputar dokumentasi tentang kunjungan presiden soekarno di masjid Moskow tersebut, begitu membuat terharu kita sebagai masyarakat indonesia yang mungkin umat Islam indonesia telah melupakan jasa soekarno akan tetapi di belahan negara lain ada umat islam yang masih mengenang jasa beliau

Sumber: http://www.ruhuljadid.id/2016/03/peran-soekarno-atas-perkembangan-islam.html

Sunday, 27 March 2016

Baitullah, Sujud, Tawaf dan Haji dalam Injil

Pertama-tama kita semua harus setuju bahwa Nabi Ibrahim (Abraham) adalah bapak semua nabi, baik dari garis Yahudi atau pun Arab.

Jika kita setuju bahwa semua nabi tersebut adalah keturunan Nabi Ibrahim, kita semua harus setuju pula bahwa mereka sebagai nabi juga harus melakukan ritual yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim, yaitu Haji. Ibadah haji selama ini sudah umum diketahui sebagai ibadahnya umat Islam. Tetapi, apakah sebelum Islam lahir, ibadah Haji ini sudah dilakukan?. Tentu sudah. Yang paling umum tentu kisah Tentara Abrahah yang hendak menghancurkan Ka'bah (Mekah) karena kota ini selalu ramai dikunjungi untuk beribadah. Sampai-sampai karena irinya, Abrahah yang berasal dari Yaman membuat Ka'bah tandingan. Dia bermaksud menandingi dengan membangun gereja di kota Shan’â’ yang kemudian dinamainya dengan, “Al-Qullays”. Gereja ini dibangun dengan megah dan dihias emas perak juga permata permata yang serba indah. Keinginannya hanya satu, agar para pelaku haji mau berpaling dari Makkah dan berziarah ke gereja Al Qullays.Di akhir kisah akhirnya Abrahah mendapat murka dari oleh karena tentaranya dihancurkan oleh Burung Ababil.

Dari keterangan diatas kita bisa menyimpulkan bahwa ziarah Haji masih berlangsung pada jaman pra Islam. Lalu apakah di Alkitab Injil berita tentang ibadah haji disebutkan?. Ayat-ayat Alkitab Injil yang paling mendekati dengan kegiatan Ibadah Haji adalah sebagai berikut: 

Mazmur 84:2Jiwaku hancur karena merindukan pelataran-pelataran TUHAN; hatiku dan dagingku bersorak-sorai kepada Allah yang hidup.

Mazmur 84:4-7 Berbahagialah orang-orang yang diam di rumah-Mu, yang terus-menerus memuji-muji Engkau. Berbahagialah manusia yang kekuatannya di dalam Engkau, yang berhasrat mengadakan ziarah!Apabila melintasi lembah Baka, mereka membuatnya menjadi tempat yang bermata air; bahkan hujan pada awal musim menyelubunginya dengan berkat. Mereka berjalan makin lama makin kuat, hendak menghadap Allah di Sion.

Dalam artikel (Disini) telah disebutkan bahwa rumah yang pertama kali dibangun untuk beribadah adalah yang di Bakah. Bakah adalah nama kuno dari Mekah. Dan di Mekah satu-satunya rumah ibadah yang pertama adalah Ka'bah. Dan di sekitar Ka'bah ada mata air Zam-zam.

Lembah Baka disebut juga Biqa (Orang Arab tidak mengenal vokal “e”, jadi nama yang benar (nama asli) bagi orang Arab Lebanon adalah Biqa, dan ditransliterasikan oleh orang Barat menjadi Beka/Beqaa, ed) atau Beqaa berada di Lebanon.

Dalam Bahasa Ibrani : Baka’ adalah turunan dari kata Bakah. Ernst Wurthwein mengatakan : “Bukan rahasia lagi bahwa selama berabad-abad teks Ibrani dari Perjanjian Lama berwujud sebagai teks konsonan (huruf mati) murni. Tanda-tanda vowel (vokal) tidak ditambahkan pada teks ini sampai tahap belakangan, ketika teks konsonan telah mapan (established) dengan sejarah transmisi yang panjang di baliknya……Teks konsonan yang dipelihara dalam manuskrip-manuskrip abad pertengahan dan yang merupakan dasar bagi edisi-edisi kita sekarang ini tarikhnya kembali pada kira-kira tahun 100 M. Sebagai bagian dari kebangkitan besar bangsa Yahudi yang menandai dekade-dekade setelah malapetaka tahun 70 M.”

Selain itu, Louis Cappel, ahli sarjana bahasa Ibrani, menyimpulkan bahwa tanda titik dan vokal (the vowel point) dan tekanan logat (accent) adalah bukan bagian dari Ibrani yang original, namun telah dimasukkan oleh Sarjana Yahudi Masoret dari Tiberias, sekurang-kurangnya abad 5 M…..)
Mezbah yang dibangun Nabi Ibrahim banyak tetapi Mezbah bukanlah Bait Allah. Karena Mezbah itu cuma tempat bakaran, sementara Bait adalah Rumah seperti yang disebut di Mazmur. Yang di Baka (Bakkah) adalah yang pertama. Itu terbukti sampai sekarang tempatnya masih didatangi jutaan orang karena penuh berkat. 

Pegunungan Paran (Jabal Nur/Gunung Cahaya) merupakan Pegunungan Sarawat, di Hijaz, Arab Saudi bagian barat. Disini terdapat Gua Hira tempat nabi Muhammad pertama kali menerima wahyu.

Ulangan 33:2 Berkatalah ia: “TUHAN datang dari Sinai dan terbit kepada mereka dari Seir; Ia tampak bersinar (BERCAHAYA) dari pegunungan Paran dan datang dari tengah-tengah puluhan ribu orang yang kudus; di sebelah kanan-Nya tampak kepada mereka api yang menyala.

The Jewish Encylopedia menyatakan bahwa Baka dalam Mazmur 84 adalah daerah tandus yang kekurangan air dibandingkan lembah-lembah yang lain. Kata “Sion” dalam Mazmur 84, bukanlah Yerusalem, karena Yerusalem bukanlah wilayah tandus, lagipula Yerusalem adalah daerah tempat tinggal nabi Daud, sementara nabi Daud sedang sangat merindukan bait Allah di Baka, artinya Baka bukanlah Yerusalem maupun wilayah Palestina, melainkan tempat yang jauh sehingga membuat nabi Daud begitu merindukannya. 

Menurut sebuah situs arti dari Sion adalah sebagai berikut :

Because Zion was originally not Israeli, the name Zion comes to us probably from a language other than Hebrew. TWOTOT mentions an Arabic root s-w-n (under 1910), to protect, defend, which may give Zion the meaning of fortress. Others (says TWOTOT ) suggest derivation from a root saha, be bald. Spelled the way it is, however, the name Zion is identical to the word Zion (sayon 1909b) meaning place of dryness, from the assumed root syh (syh 1909). Derivation syh (siya 1909a), dryness, drought, occurs in Psalm 105:41.

(terjemahan: Karena Zion asal mulanya bukan dari Israel, nama Zion datang kemungkinan dari bahasa yang lebih tua dari Ibrani. TWOTOT menyebutkan sebuah akar huruf Arab  s-w-n (sebelum 1910), untuk melindungi, bertahan, yang mungkin memberi arti Zion  sebagai benteng. Yang lain (mengatakan TWOTOT) menyatakan sebagai derivasi dari akar saha, yang berarti gundul.Bagaimanapun, dengan cara apapun dieja, nama Zion identik dengan kata Zion (sayon 1909b) yang berarti tanah yang kekeringan, dari akar asumsi syh (syh 1909). Derivasi syh (siya 1909a), kekeringan, kering, terjadi di Mazmur 105:41 (Dibuka-Nya gunung batu, maka terpancarlah air, lalu mengalir di padang-padang kering seperti sungai, Mazmur 105:41)
 
Jadi Sion dalam Mazmur 84 mungkin merujuk sebuah tempat perkumpulan agama atau tempat berkumpulnya orang-orang kudus, Seperti halnya Makah dimana dalam ibadah haji orang-orang kudus datang kesana.

1 Samuel 25:1 Dan matilah Samuel; seluruh orang Israel berkumpul meratapi dia dan menguburkan dia di rumahnya di Rama. Dan Daud berkemas, lalu pergi ke padang gurun Paran.

Ayat ini menegaskan Daud pergi ke Gurun Paran. Lihat bagaimana Daud pergi dari Israel (Yerusalem) ke Gunung Paran (Arab) yang jauh. Hal ini sesuai kerinduan Daud akan Bait Allah di Baka (Bakkah).

Di ayat-ayat yang lain juga disebutkan beberapa kegiatan yang mirip persiapan  Idul Adha sebagai puncak ibadah haji. Ayat-ayat tersebut yaitu :

Ulangan 12:5-6 Tetapi tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, dari segala sukumu sebagai kediaman-Nya untuk menegakkan nama-Nya di sana, tempat itulah harus kamu cari dan ke sanalah harus kamu pergi. Ke sanalah harus kamu bawa korban bakaran dan korban sembelihanmu, persembahan persepuluhanmu dan persembahan khususmu, korban nazarmu dan korban sukarelamu, anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing dombamu..

Ulangan 12:10 Jangan kamu melakukan apapun yang kita lakukan di sini sekarang, yakni masing-masing berbuat segala sesuatu yang dipandangnya benar. Sebab hingga sekarang kamu belum sampai ke tempat perhentian dan ke milik pusaka yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu. Tetapi apabila nanti sudah kamu seberangi sungai Yordan dan kamu diam di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk dimiliki, dan apabila Ia mengaruniakan kepadamu keamanan dari segala musuhmu di sekelilingmu, dan kamu diam dengan tenteram,

Ulangan 12:21 Apabila tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, untuk menegakkan nama-Nya di sana, terlalu jauh dari tempatmu, maka engkau boleh menyembelih dari lembu sapimu dan kambing dombamu yang diberikan TUHAN kepadamu, seperti yang kuperintahkan kepadamu, dan memakan dagingnya di tempatmu sesuka hatimu. 

Sujud ke arah Ka'bah dalam Bible

Nah soal sujud ke arah Bait Allah (Rumah Allah), ternyata nabi-nabi terdahulu di dalam Alkitab Bible juga melakukan hal yang sama. Mereka sujud ke Rumah Allah (Bait Allah), karena di alkitab Bible disebut demikian. Cuma tidak tahu pasti apakah itu ke arah Ka'bah atau  merupakan Bait-bait yang dibangun oleh  nabi-nabi tersebut tersendiri, seperti yang sekarang disebut Majid Al Aqsa.
Mazmur 138:2 Aku hendak sujud ke arah bait-Mu yang kudus dan memuji nama-Mu, oleh karena kasih-Mu dan oleh karena setia-Mu; sebab Kaubuat nama-Mu dan janji-Mu melebihi segala sesuatu.

Kejadian 28:16-18 Ketika Yakub bangun dari tidurnya, berkatalah ia: "Sesungguhnya TUHAN ada di tempat ini, dan aku tidak mengetahuinya." Ia takut dan berkata: "Alangkah dahsyatnya tempat ini. Ini tidak lain dari rumah Allah, ini pintu gerbang sorga." Keesokan harinya pagi-pagi Yakub mengambil batu yang dipakainya sebagai alas kepala dan mendirikan itu menjadi tugu dan menuang minyak ke atasnya.
 
Yehezkiel. 44:4Lalu dibawanya aku melalui pintu gerbang utara ke depan Bait Suci; aku melihat, sungguh, rumah TUHAN penuh kemuliaan TUHAN, maka aku sujud menyembah.

Kegiatan Tawaf dalam Bible

Tawaf adalah suatu ritual mengelilingi Ka'bah (bangunan suci di Mekkah) sebanyak tujuh kali sebagai bagian pelaksanaan ibadah haji atau umrah. Pelaksanaan ibadah haji telah dilakukan oleh nabi-nabi sebelumnya. Alkitab Bible juga menuliskan tentang hal ini meski secara umum.

Kembali ke masalah Tawaf, di Kitab orang Kristen juga disinggung mengenai mengelilingi sebuah kota sebanyak tujuh kali sebelum kota itu diserahkan (dikhususkan)  untuk Tuhan.

Yoshua 6:2-4 Berfirmanlah TUHAN kepada Yosua: "Ketahuilah, Aku serahkan ke tanganmu Yerikho ini beserta rajanya dan pahlawan-pahlawannya yang gagah perkasa.Haruslah kamu mengelilingi kota itu, yakni semua prajurit harus mengedari kota itu sekali saja; demikianlah harus engkau perbuat enam hari lamanya, dan tujuh orang imam harus membawa tujuh sangkakala tanduk domba di depan tabut. Tetapi pada hari yang ketujuh, tujuh kali kamu harus mengelilingi kota itu sedang para imam meniup sangkakala.
Yoshua 6:11-17  Demikianlah tabut TUHAN mengelilingi kota itu, mengedarinya sekali saja. Kemudian kembalilah mereka ke tempat perkemahan dan bermalam di tempat perkemahan itu. Keesokan harinya Yosua bangun pagi-pagi, lalu para imam mengangkat tabut TUHAN. Maka berjalanlah juga ketujuh orang imam, yang membawa ketujuh sangkakala tanduk domba itu di depan tabut TUHAN, sambil berjalan mereka meniup sangkakala, sedang orang-orang bersenjata berjalan di depan mereka dan barisan penutup mengikut tabut TUHAN, sementara sangkakala terus-menerus ditiup. Demikianlah pada hari kedua mereka mengelilingi kota itu sekali saja, lalu pulang ke tempat perkemahan. Dan begitulah dilakukan mereka enam hari lamanya. Tetapi pada hari yang ketujuh mereka bangun pagi-pagi, ketika fajar menyingsing, dan mengelilingi kota tujuh kali dengan cara yang sama; hanya pada hari itu mereka mengelilingi kota itu tujuh kali. Lalu pada ketujuh kalinya, ketika para imam meniup sangkakala, berkatalah Yosua kepada bangsa itu: "Bersoraklah, sebab TUHAN telah menyerahkan kota ini kepadamu! Dan kota itu dengan segala isinya akan dikhususkan bagi TUHAN untuk dimusnahkan; hanya Rahab, perempuan sundal itu, akan tetap hidup, ia dengan semua orang yang bersama-sama dengan dia dalam rumah itu, karena ia telah menyembunyikan orang suruhan yang kita suruh.
Di ayat yang lain disebutkan:
Mazmur 26:6 Aku membasuh tanganku tanda tak bersalah, lalu berjalan mengelilingi mezbah-Mu , ya TUHAN,
Mazmur 26:8 TUHAN, aku cinta pada rumah kediaman-Mu dan pada tempat kemuliaan-Mu bersemayam.
Mazmur 26:12 Kakiku berdiri di tanah yang rata; aku mau memuji TUHAN dalam jemaah.
*(Mezbah yaitu Rumah Tuhan)

 Sumber: http://reviewofreligions.blogspot.com

Hukum Taurat

Kitab suci umat Kristen yg disebut Bibel (Bible, di Indonesia Alkitab) adalah sebuah kitab yg bukan terdiri dari sebuah kitab utuh, melainkan merupakan gabungan dari banyak kitab yg dibendel jadi satu. Kitab itu terdiri dari dua buah kita utama yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, yg mana kedua kitab utama tersebut masih terdiri dari banyak kitab-kitab lagi. 

Lima buah kitab pertama dari Perjanjian Lama adalah apa yg diakui oleh umat Kristen sebagai kitab Taurat, yaitu kitab : Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan. Di dalam kitab-kitab tsb terdapat apa yg diakui umat Kristen sebagai Hukum Taurat yg telah diajarkan oleh nabi Musa. Sedangkan kitab-kitab lain di Perjanjian Lama adalah apa yg sering disebut sebagai “kitab para nabi”.

Umat Kristen mengatakan kalau hukum Taurat ini sudah tidak berlaku lagi karena sudah digantikan oleh hukum kasih yg telah diajarkan oleh Yesus Kristus. Hukum kasih tsb adalah seperti yg terdapat dalam Bibel Perjanjian Baru pada Markus 12 ayat 29-31 :

12:29 Jawab Yesus: “Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa.

12:30 Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu.

12:31 Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini.”

Dan penghapusan hukum Taurat ini juga lah yg menjadi dasar dari ajaran Kristen mayoritas untuk tidak lagi menggunakan aturan2x yg terdapat dalam hukum Taurat tsb. Contohnya adalah pada hukum sunat dan larangan memakan daging babi.

Hukum Taurat melarang memakan daging babi –> umat Kristen menghalalkannya.

Hukum Taurat menyuruh bersunat –> umat Kristen tidak melakukannya, bahkan melarangnya.

Padahal dalam Bibel sendiri Yesus dengan sangat jelas menyebutkan bahwa kedatangannya tidak akan menghapuskan hukum Taurat, malah akan terus dilestarikan sampai hari kiamat nanti. Ia datang adalah untuk menggenapi hukum Taurat tersebut. Hal ini dapat kita lihat pada Bibel Perjanjian Baru pada kitab Matius 5 ayat 17-20 :

5:17 “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.

5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.

5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

5:20 Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga.

Ayat2x tersebut apabila dibaca tidak dengan pemikiran dibawah doktrin, melainkan dg pemikiran yg jernih dan kritis, akan jelas menyatakan tetap berlakunya hukum Taurat. Bagaimana penjelasannya? Kita lihat dalam pembahasan berikut :

5:17 “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.

ayat selanjutnya yg merupakan konsekuensi bagi mereka yg tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat.

5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.




Islam melestarikan hukum Taurat dan hukum kasih

Apakah umat Islam melakukan dan mengajarkan hukum Taurat? Benar, umat Islam ternyata memang juga melakukan dan mengajarkan hukum Taurat! Akan tetapi hukum Taurat yg diajarkan dalam Islam dari nabi Muhammad adalah versi yg telah disempurnakan karena telah digenapi oleh ajaran Kasih. Hal ini karena hukum Taurat ternyata tetap dilestarikan dalam Al-Qur’an dan hadits nabi Muhammad dalam “versi” yg baru, yg sudah dilengkapi dan digenapi dg ajaran kasih.

Kita akan lihat dalam 3 contoh perintah hukum Taurat, yaitu : tidak memakan daging babi, melakukan sunat, dan kisas (qishosh). Penjelasannya akan kita bahas sebagai berikut :


Hukum mengharamkan babi

Hukum Taurat yg mengharamkan memakan babi tetap diajarkan dalam Qur’an, tetapi sudah “digenapi” dg ajaran Kasih dg dibolehkannya umat memakannya apabila dalam keadaan terpaksa, misalnya untuk bertahan hidup disaat tidak ada makanan lain yg dapat dimakan. Hal ini karena meskipun larangan makan babi tetap dilestarikan, tapi dalam ajaran kasih mempertahankan kehidupan lebih diutamakan. Dan Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. 
Berikut ayat pengharaman babi di Alkitab/Bibel dan Al-Qur’an.

Alkitab bahasa Indonesia (Imamat 11:7-8 dan Ulangan 14:8) :

11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.

11.8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.

14:8 Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.

Catatan :

Ayat yg saya kutip di atas adalah dari Alkitab terjemahan 1979 sedangkan pada Alkitab terjemahan 1968 masih sesuai teks aslinya dg menggunakan kata “babi”, bukan “babi hutan”. Dan penggunaan kata “babi” memang lebih sesuai karena dalam Alkitab bahasa Inggris digunakan kata swine yg berarti babi, dan bukan “wild boar” yg berarti babi hutan

Bible bahasa Inggris (Leviticus 11:7-8 dan Deuteronomy 14:8) :

11:7 And the swine, because it divides the hoof and is cloven-footed but does not chew the cud; it is unclean to you.

11:8 Of their flesh you shall not eat, and their carcasses you shall not touch; they are unclean to you.

14:8 And the swine, because it parts the hoof but does not chew the cud; it is unclean to you. You shall not eat of their flesh or touch their dead bodies.

Alkitab bahasa Indonesia sehari-hari (Imamat 11:7 dan Ulangan 14:8) :

11:7 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak.

11:8 Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.

14:8 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan, bangkainya tak boleh disentuh.

Al-Qur’an Surat Al-Maidah (5) ayat 3 :

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. ….. ….. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah ayat 3)


Hukum sunat

Hukum Taurat yg memerintahkan untuk bersunat tetap diajarkan dalam Islam. Hanya saja kalau pada hukum Taurat sunat adalah suatu hal yg mutlak wajib untuk dilakukan dengan ketentuan yg ada, dan dengan ancaman yg keras bagi yg tidak melakukannya, maka sunat/khitan dalam Islam adalah versi hukum Taurat yg sudah digenapi dg ajaran Kasih.

Dalam Islam bersunat sudah menjadi tradisi meskipun masih terjadi perbedaan pendapat tentang masalah wajib atau sunnah-nya hukum sunat ini. Kalau diambil jalan tengahnya, maka sunat/khitan hukumnya bisa dibilang adalah sunnah muakad, yaitu sunah yg sangat kuat dianjurkannya.

Hukum sunat dalam Islam yg sudah digenapi dg ajaran kasih ini dapat dilakukan kapan saja, tidak harus pada saat masih bayi berusia 8 hari seperti ketentuan dalam hukum Taurat. Kebanyakan umat Islam melakukannya saat menginjak akhil balik. Islam juga membolehkan umat untuk tidak bersunat apabila terdapat alasan2x tertentu, misalnya : apabila ada seorang yg masuk Islam setelah dewasa dan takut untuk bersunat, maka dia boleh tidak bersunat, apalagi kalau dikhawatirkan malah membahayakan kesehatannya dalam kondisi2x tertentu. Karena hal ini adalah juga seperti wudlu dan mandi yg kewajibannya bisa gugur kalau ditakutkan membahayakan jiwa (Ibnu Kudamah).

Juga tidak ada ancaman yg keras jika tidak melakukannya seperti yg terdapat di hukum Taurat. Hal ini karena meskipun hukum sunat tetap dilestarikan, tetapi dalam ajaran kasih mempertahankan kesehatan dan kehidupan lebih diutamakan, karena pada hakikatnya perintah sunat itu bertujuan untuk membersihkan dan menjauhkan diri dari penyakit. 

Berikut ayat2x tentang hukum sunat di Alkitab Perjanjian Lama (Kejadian 17:10-14) :

17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat;

17:11 haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.

17:12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.

17:13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal

17:14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.”

Dari ayat2x di atas ada 5 point yg bisa kita dapatkan :

1. Setiap laki2x harus disunat

2. Yg dimaksud dg sunat adalah mengerat/memotong kulit khatan

3. Anak laki2x berumur 8 hari harus disunat

4. Hukum sunat adalah perjanjian yg kekal (berlaku selamanya)

5. Orang yg tidak bersunat harus dilenyapkan (dibunuh?) karena telah mengingkari perjanjian.

Yesus disunat (Lukas 2:21)

2:21 Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya.

Yesus pun juga di sunat ketika berumur 8 hari, mengikuti perintah dari hukum Taurat yg berlaku. Bagaimana mungkin ia sendiri akan membatalkannya?


Hukum Kisas (Qishash)

Hukum Taurat yg memerintahkan hukum kisas (qisos), yaitu pembalasan yg setimpal, mata ganti mata, tangan ganti tangan, nyawa ganti nyawa, tetap disebutkan dalam Qur’an, tetapi dalam versi yg juga sudah digenapi oleh ajaran kasih, yg mana meskipun sang ahli waris berhak menuntut pembalasan setimpal itu, akan tetapi ia dianjurkan untuk mengutamakan tidak melakukannya dan mengampuni si pelaku. Sekali lagi, hal ini adalah karena meskipun hukum Qisos ini tetap dilestarikan dalam Qur’an, tetapi dalam ajaran kasih harus diutamakan untuk berbuat baik dan memaafkan orang lain. Berikut ayat2x Bibel tentang kisas menurut hukum Taurat dan ajaran kasih Yesus :

Keluaran 21 : 23-25

21:23 Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,

21:24  mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,

21:25  lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.

Matius 5 : 38-39

5:38 Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi.

5:39 Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.

Dalam Al-Qur’an pun hukum kisas tetap dilestarikan, hanya saja sudah disempurnakan dg ajaran Kasih, bahwa memberi maaf adalah lebih mulia dan diutamakan. Juga bagi yg melepaskan hak kisasnya, maka itu akan menjadi penebus dosa baginya.

“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Barangsiapa mendapat ma’af dari saudaranya, hendaklah yang mema’afkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik.” (Al Baqarah:178)

“Dan Kami tetapkan atas mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka pun ada Qisasnya. Barangsiapa yang melepaskan hak Qisas, maka melepaskan hak itu jadi penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zalim.” (Al Maa-idah:45)

Tolaklah perbuatan buruk mereka dg yg lebih baik (Al-Mu’minim ayat 96)

QS. Asy-syura 40-43 :

40. Dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik Maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.

41. Dan Sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.

42. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. mereka itu mendapat azab yang pedih.

43. Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, Sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diutamakan.


Dari 3 contoh perintah dalam hukum Taurat yg tetap dilestarikan dalam Islam melalui Qur’an dan hadits tsb, kita bisa melihat bahwa tidak ada perbedaan dalam ajaran Yesus dan ajaran nabi Muhammad. Bahwa seharusnya yg dimaksud Yesus bahwa beliau menggenapi hukum Taurat itu tidak berarti menghilangkannya, tetapi melengkapi dan menyempurnakannya dg memasukan unsur ajaran kasih dalam perintah2x hukum Taurat sebelumnya yg keras dan kaku. Dan hal itu juga lah yg diajarkan oleh nabi Muhammad, dimana beliau tetap mengajarkan untuk tetap melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, tetapi dalam versi yg sudah disempurnakan dg menggenapinya dg ajaran Kasih.


Kesimpulan



Menggenapi hukum Taurat yg dimaksudkan seperti tertulis di ayat tersebut jelas menyatakan bahwa syarat penggenapan yg dilakukannya adalah tidak dg menghapuskan hukum Taurat. Jadi hukum Taurat dinyatakan olah Yesus masih tetap berlaku bahkan sampai hari Kiamat nanti, artinya sepanjang masa. Tetapi hukum Taurat yg tetap berlaku sepanjang masa itu adalah yg sudah digenapi oleh Yesus dg memasukkan hukum kasih di dalamnya.

Nabi Muhammad pun ternyata memang datang tidak untuk menghapuskan hukum Taurat dan hukum kasih dari Yesus, tetapi beliau datang membawa Al-Qur’an dan hadits2xnya yg didalamnya tetap melestarikan ajaran Musa dan Yesus, dg tetap melakukan dan mengajarkan hukum Taurat yg telah disempurnakan, yaitu hukum Taurat yg telah digenapi dg ajaran Kasih.

Dan pemahaman yg benar terhadap pernyataan Yesus di Perjanjian Baru pada Matius 5 ayat 19 adalah bahwa siapa yg tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat, bila ia masuk surga, maka tempatnya adalah yg paling rendah. Tapi bagi siapa yg melakukan dan mengajarkan hukum Taurat maka tempatnya akan tinggi di surga.

Musa, Yesus, dan Muhammad, tiga nabi Allah yg mulia, mereka semua mengajarkan ajaran yg sama. Mereka melakukan dan mengajarkan hukum Taurat. Hanya saja versi yg diajarkan belakangan adalah yg lebih disempurnakan, karena telah digenapi dg memasukkan ajaran kasih di dalamnya.



Marilah kita mengamalkan dan mengajarkan hukum Taurat yang telah disempurnakan seperti tertulis di dalam Al-Quran.


Sumber : https://religiku.wordpress.com/tag/hukum-taurat/