MAKASSAR (voa-islam.com) – Dikritisi
mahasiswi di forum Seminar Nasional Perempuan, Guru besar pemikiran
politik Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof DR Musdah Mulia naik
pitam. Ia mengancam akan pidanakan mahasiswi yang mengkritisi dirinya
sebagai pemikir liberal yang mengharamkan poligami, menghalalkan nikah
beda agama, membolehkan kawin kontrak, dan mengutak-atik hukum
pernikahan.
Ancaman itu dilayangkan Musdah yang juga Wakil LSM Indonesia Conference of Religions and Peace
itu karena Umi Kaltsu, mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Hasanuddin (Unhas), karena dianggap melakukan kritikan yang tajam atas
pendapat-pendapatnya saat memberikan materi di seminar perempuan tingkat
nasional bertema “Adilkah Bangsa dan Agama Terhadapmu” di Gedung Mulo,
Jl Sungai Saddang, Makassar, Senin (30/5/2011).
Selain
Musdah, seminar nasional yang digelar Human Ilumination itu juga
menghadirkan empat narasumber lainnya, yaitu Guru Besar Sosiologi Gender
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas Maria E Pandu,
Wakil LSM Indonesia Conference of Religions and Peace Sukma Mulia, dan
Sekretaris Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Sulsel, Suciati.
Puluhan
peserta hadir dalam seminar nasional ini. Rata-rata peserta adalah
mahasiswi dari berbagai kampus di Kota Makassar. Juga terdapat anggota
wanita dari Hizbut Tahrir dan akhwat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
….Musdah Mulia yang dikenal sebagai profesor penerima nobel internasional tentang legalnya homoseksual….
Seminar berlangsung menegangkan karena diwarnai perdebatan saat Musdah Mulia yang dikenal sebagai profesor penerima nobel internasional tentang legalnya homoseksual itu
mendapat giliran untuk menyampaikan materi seminar. Peserta dari
kalangan mahasiswi rata-rata satu suara mengkritisi
pernyataan-pernyataan Musdah dianggap kontroversial. Suasana seminar pun
berubah layaknya unjuk rasa mahasiswi yang memprotes sepak terjang Prof
Musdah.
Umi
Kaltsum, salah satu peserta seminar, menuding Musdah sebagai sosok
kontroversial yang memojokkan Islam lantaran idealisme liberalnya yang
pro Amerika. Kaltsum juga mengungkit-ungkit sepak terjang Musdah setelah
pernah meraih nobel Internasional Women of Courage dari Menteri Luar Negeri AS Condoleezza Rice di Washington pada 8 Maret 2007 lalu, dan ia mendapat hadiah Rp 6 miliar.
….Musdah
mengutak-atik ajaran Islam melalui draft Kompilasi Hukum Islam tahun
2004 yang isinya: pernikahan bukan ibadah, poligami haram, boleh menikah
beda agama, boleh kawin kontrak….
Kaltsum
juga menggugat Musdah ketika mengutak-atik ajaran Islam melalui draft
Kompilasi Hukum Islam pada tahun 2004 yang isinya menyebutkan,
pernikahan bukan ibadah, perempuan boleh menikahkan dirinya sendiri,
poligami haram, boleh menikah beda agama, boleh kawin kontrak,
ijab-kabul bukan rukun nikah, dan anak kecil bebas memilih agamanya
sendiri.
“Kawan-kawan
sekalian, kita harus mempertanyakan sosok Prof Musdah yang
kontroversial ini. Ia adalah orang Amerika. Ia adalah pendukung Amerika
yang liberal,” kritik Umi Kaltsum.
Suasana jadi kian tegang karena Musdah tak menjawab kritikan mahasiswi dengan argumen, tapi membalas dengan ancaman.
“Hati-hati
yah kalau adik berkata-kata, saya bisa tuntut anda pasal pelecehan jika
anda mengkritisi saya seperti itu. Anda ini kan mengambil data dari Sabili dan Suara Islam.
Kedua majalah ini bukan bacaan kaum intelektual. Kedua majalah itu
kerja cuma menghina orang,” kata Musdah yang profesor itu kepada
Kaltsum.
“Makanya baca dulu buku saya kalau mau berkomentar tentang saya. Jangan seenaknya aja mengkritik seperti itu,” tambahnya.
Moderator pun kaget dan kewalahan mengendalikan jalannya diskusi. [taz/trb]
Voaislam, Selasa, 31 May 2011
Sumber:http://www.nahimunkar.com/professor-doktor-musdah-mulia-penghalal-homosex-kena-batunya/